Di sebuah kampung di Cirebon, Jawa Barat, ada tempat belajar Al-Qur’an
untuk anak-anak yatim dan dhuafa. Tepatnya di Kampung Majasem, Karya Mulya,
Cirebon. Suatu hari Ibu Guru mengajari anak-anak didiknya tentang Bab Najis. Ibu
Rusmiati, sang Guru yang akrab dipanggil Bu Rus, menyuruh anak-anak menyebutkan
benda-benda najis.
Lalu majulah satu per satu anak-anak tersebut ke depan kelas,
menuliskan apa yang diperintahkan Bu Guru Rus. Setelah anak-anak selesai
menulis di papan tulis, maka dibacalah satu per satu benda yang ditulis anak-anak.
Tersebutlah kotoran-kotoran manusia, air kencing, hingga
benda-benda najis lainnya. Namun ada satu yang sangat menarik bagi Ibu Rus,
anak-anak menulis Minuman Keras atau Miras sebagai bagian dari najis.
Bu Rus kemudian menggali tulisan anak-anak itu. Dia bertanya kepada
anak-anak, “Apakah Minuman Keras merupakan bagian dari najis?” Ternyata apa
jawaban anak-anak, mereka kompak dengan jawaban “Iya Bu, najis,” sambil
menyebut satu per satu merek dan nama-nama Minuman Keras.
“Masya Allah, saya kaget ketika anak-anak tahu betul merek-merek
minuman keras, bahkan sampai ada yang menyebutkan warnanya,” ujar Bu Guru Rus.
“Astaghfirullah Al-Adzhim….” Berkali-kali Ibu Rus beristighfar, tak
sanggup membayangkan apa yang terjadi ketika anak-anak sedang melihat Miras ada
didepan mata mereka. “Dimana mereka mengetahui itu semua.” Begitu pertanyaan Bu
Rus dalam hati.
PR Besar…. Benar, tentu ini
tugas berat bagi para penyeru kebaikan ditanah air, untuk mengatasi kenyataan
ini. Hampir dapat dipastikan anak-anak yang berusia SD itu melihat langsung Miras
itu. Bisa saja di rumah mereka, atau saat ada hajatan dilingkungan mereka. Atau
di tempat-tempat terbuka lainnya.
Tempat belajar Al-Qur’an di Kampung Majasem ini dikelola oleh YMI
Cirebon, yang memberdayakan anak yatim dan dhuafa melalui program orang tua
asuh anak yatim desa.
“Insya Allah ini akan jadi perhatian kita pengurus YMI Cirebon
untuk lebih mewaspadai bahaya kejahatan Miras ini, kebaikan yang kita tanamkan
ke anak-anak bisa saja tercederai bahkan tertutupi oleh pelaku-pelaku kejahatan
dengan berbagai modus yang sulit terlihat secara kasat mata,” ungkap Bu Rus. #
Bersama YMI
Menyekolahkan Anak Yatim hingga Pelosok Desa
Ayo Jadi Orang Tua Asuh
CP : 0822.1109.2410 (WA/SMS/Telp)
0 Response to "Apakah Miras Bagian dari Najis? Ini Celoteh Anak Desa"
Post a Comment