
Fenomena ingin
punya banyak uang dengan cara yang instan ini hinggap di hampir seluruh elemen
masyarakat. Tidak hanya dikalangan masyarakat kota, penduduk desa pun yang
kebagian informasi ini tak luput dari target Taat Pribadi. Hampir setiap orang
yang terkena tipu-muslihat Taat Pribadi, telah menyumbangkan sumber daya yang
sangat besar, baik waktu, tenaga dan uang tabungan. Ada yang sudah menyetor
ratusan juta, hingga ratusan milyar. Alih-alih uangnya berlipat ganda, uang
yang sudah disetor pun tak kembali.
Saat ada
beberapa anggota DPR-RI menemui Dimas Kanjeng yang sudah menjadi tahanan
Kepolisian, salah seorang anggota DPR-RI tersebut bertanya “Bisa tidak sekarang
anda melipatgandakan uang kami ? (sambal menyerahkan beberapa lembar uang seratus
ribu dan lima puluh ribuan).” Jawaban Dimas, “Sekarang sudah tidak bisa, karena
Jin-nya sudah pergi.”
Peristiwa ini
menjadi catatan penting bagi publik khususnya umat Islam, bahwa cara-cara
mencari rezeki dengan menggunakan bantuan Jin adalah sesat. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) pun sudah menyatakan akan membuat fatwa bahwa cara mendapatkan rezeki seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah kesesatan. Ketidakpercayaan akan
rezeki yang merupakan satu dari empat takdir Allah SWT, bukan hanya sesat,
bahkan juga berpotensi menjadi musyrik (mempersekutukan Allah SWT). Musyrik
adalah dosa besar yang tak akan terampuni oleh Allah SWT. Na’udzubillah Min
Dzalik.
Lalu, bagaimana
cara melipatgandakan uang yang benar? Agar kita khususnya umat Islam bisa hidup
secara layak pula, lebih sejahtera dan makmur. Tentu ini harapan semua orang,
karena doa yang diajarkan oleh Al-Qur’an adalah “Fii Dunia Hasanah Wa Fiil
Akhirati Hasanah,” dimana semua punya harapan agar hidup baik dan sejahtera di
dunia dan akhirat. Untuk melipatgandakan uang yang benar, Al-Qur’an telah
mengajarkan kepada kita, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah seperti sebuah bulir yang menumbuhkan tujuh butir. Disetiap
butir ada seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang
dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Baqarah : 265).
Ayat itu telah
menggambarkan secara gamblang bahwa untuk melipatgandakan uang dan rezeki kita,
syaratnya adalah infaq dan sedekah, yaitu belanjakan harta kita untuk jalan
Allah SWT. Kaidah inilah yang menjadi rujukan bagi Khalifah Islam ke-3 Ustman
bin Affan r.a. Saat Kota Madinah ditimpa kemarau panjang, harga-harga kebutuhan
pokok melambung tinggi, sementara persediaan makanan makin menipis. Disaat
paceklik seperti itulah datang serombongan kafilah dagang dengan puluhan ekor
unta yang membawa makanan, tepung, gandum, minyak zaitun, dan lain-lain, dalam
jumlah yang cukup untuk seluruh penduduk Madinah. Para pedagang mulai sibuk
mencari siapa pemilik barang dagangan yang sangat dibutuhkan penghuni kota
Madinah. Mereka segera menyambut barang tersebut dengan harapan mendapat
kesempatan sebagai distributor atau pengecer. Setelah ditelusuri ternyata
pemilik barang dagangan dan makanan itu adalah Utsman bin Affan.
Para pedagang
tentu saja merasa gembira karena Utsman termasuk hartawan yang jujur dan tidak
pernah merugikan orang lain. Mereka segera menawarkan presentase keuntungan
kepada Ustman. “Saya siap memberi anda
4%,” kata salah seorang dari mereka. “Saya beri 5%,” ujar yang lain. “Saya 10%,
saya berani 20%,” teriak yang lain bersahut-sahutan.
Utsman hanya
tersenyum melihat tingkah laku para pedagang tersebut. Beliau berkata, “Saya
akan menjualnya kepada pemberi keuntungan tertinggi.” Para pedagang bertanya
lagi, “Berapa keinginanmu?” Utsman menjawab, “Siapa yang dapat memberi dan
melipatgandakan 700 kali lipat maka akan aku berikan?”
Spontan para
pedagang itu terdiam semua. Tak mungkin ada yang sanggup dengan presentase
keuntungan setinggi itu. Lalu Utsman r.a melanjutkan, “Nah para pedagang
sekalian, saksikanlah, siapa yang dapat memberikan 70.000% atau 700 kali lipat
ganda keuntungan daganganku…. Aku akan menjual barang-barang ini kepada Allah
SWT, maka Dia-lah Allah SWT yang akan melipatgandakan keuntungan untukku.”
Menjual
barang-barang ini kepada Allah SWT, maksudnya adalah disedekahkan kepada kaum
muslimin di kota Madinah yang tertimpa paceklik tersebut. Dengan sedekah
berarti telah menafkahkan harta di jalan Allah SWT, sebagaimana Al-Qur’an Surat
Al-Baqarah diatas, yang akan melipatgandakan 700 kali lipat barang siapa yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, dengan bersedekah, baik untuk kaum
fakir, miskin, anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan. #
Bersama YMI
Menyekolahkan
Anak Yatim Di Pelosok Desa
Ayo Jadi Orang
Tua Asuh…. CP : 0838.0453.7995
0 Response to "Cara Melipatgandakan Uang yang Benar "
Post a comment