Oleh : M.Sofwan Jauhari
Untuk menjadi orang yang sukses
sebagaimana umumnya suatu organisasi, anda perlu memiliki suatu rencana,
tanpa adanya rencana maka kehidupan anda mungkin akan menjadi
seadanya. Ikhtiar yang maksimal untuk menjalankan rencana juga harus anda
lakukan meskipun semua yang terjadi belum tentu sesuai dengan rencana anda. Dan
yang lebih penting dari rencana adalah goals atau tujuan. Anda harus memiliki
tujuan dalam setiap kegiatan yang anda lakukan. Bayangkan jika anda ingin
membeli tiket perjalanan tetapi anda tidak menentukan destinasi atau
tempat mana yang akan anda tuju.
Firman Allah SWT dalam Al-Quran
Surat Al-Hasyr (59) : 18 menyebutkan :
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah SWT. Dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang
telah diperbuat untuk hari esok. Dan bertakwalah kepada Allah SWT. Allah Maha
Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Hasyr : 18).
Ayat ini mengisyaratkan agar setiap
muslim memiliki tujuan yang jelas untuk hari esok-nya, dan dia harus
melakukan ikhtiar yang maksimal untuk hari esok yang akan dihadapinya.
Hari esok bisa berarti hari ketika anda sudah selesai kuliah, hari ketika anda
sudah bekerja dan menikah, hari ketika anda menjadi seorang ayah, hari ketika
anda sudah berada pada usia 40 tahun, hari ketika anda sudah berada pada masa
pensiun, dan yang terpenting adalah hari ketika anda sudah berada di sisi
Tuhan, setelah kematian anda. Apa yang telah anda rencanakan? Apa usaha yang
telah anda lakukan? Dan sudahkan anda menetukan dan menulis tujuan/goals yang
ingin anda raih?
Idealnya seseorang telah mencapai
kematangan diri saat mencapai usia 40 tahun. Pada usia 40 tahun idealnya kita
telah mencapai kematangan finansial, sosial dan spiritual. Idealnya pada usia
tersebut seorang muslim sudah memiliki rumah dan kendaraan untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya dan tidak lagi memikirkan cicilan hutangnya
agar dia bisa menjalankan berbagai kegiatan sosial & keagamaan.
Dapat bersilaturrahmi dengan keluarga dan tetangga dengan baik, bisa
membantu kaum dhuafa, bisa melangkahkan kaki 5 kali sehari ke masjid/musholla,
dapat menghadiri majlis ta’lim setiap pekan, bisa beribadah ke tanah suci dan
bisa berdakwah menyebarkan agama Allah SWT kepada orang lain.
Belajarlah dari kegigihan Rasulullah
SAW pada masa mudanya untuk menjalankan kegiatan dagangnya, beliau sudah
berdagang ke luar negeri dan mampu menikah dengan Khadijah yang maskawinnya
menurut ahli sejarah Al-Mubarakfuri adalah 20 ekor onta. Besarnya harga mas
kawin yang diberikan pada saat menikah padahal usia beliau baru mencapai
25 tahun setidaknya telah menunjukkan kematangan finansial Rasulullah
saw.
Sedangkan kematangan sosial
spiritual beliau, tergambar dengan kegalauan beliau terhadap fenomena bangsa
Arab yang menyembah patung, mengubur anak perempuan hidup-hidup, kebiasaan
perang antar suku dan lain-lain. Beliau tidak lagi menjadi seorang pemuda yang
hanya sibuk memikirkan diri sendiri, tetapi lebih banyak memikirkan masyarakat
atau lingkungannya. Kegundahan atau kegalauan ini akhirnya mendorong beliau
untuk melakukan tahannuts di Gua Hira yang diakhiri dengan turunnya wahyu
untuk pertama kalinya kepada beliau, tepat pada usia 40 tahun beliau
menerima wahyu yang pertama kali sebagai tanda nubuwwah. Inilah yang menjadi
salah satu landasan bagi ummat Islam, bahwa kita harus mencapai kematangan
spiritual pada saat usia kita mencapai 40 tahun. Seharusnya pada usia 40 tahun
seseorang harus sudah mencapai kemapanan finansial dan sosial sebaga pondasi
untuk kemapanan spiritual. Sholat berjamaah di masjid tidak lagi terhalang oleh
kesibukan mencari harta. Belajar agama tidak terhalang oleh kegiatan keluarga.
Berdakwah menyebarkan agama Allah SWT tidak lagi terkendala oleh keterbatasan
keuangan.
Allah swt berfirman :
{وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ
بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ
وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ
الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا
تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ
الْمُسْلِمِينَ (15)} [الأحقاف: 15]
Artinya : Dan Kami perintahkan
kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah
mengandung dengan susah payah, melahirkannya dengan susah payah juga. Masa
mengandung sampai menyapihnya adalah 30 bulan. Sehingga ketika anak itu sudah
dewasa dan umurnya mencapai usia 40 tahun (seharusnya) dia berdoa : Ya
Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah
Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat
beramal saleh yang Engkau ridloi, dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir
sampai kepada anak cucuku. Sungguh aku bertaubat kepada Engkau, dan sungguh aku
termasuk orang yang berserah diri kepada-Mu. (QS.Al-Ahqaf (46) : 15).
Secara garis besar ayat ini mengajarkan
beberapa hal, antara lain :
1) Pada usia 40 tahun seharusnya
seorang muslim sudah menjadi dewasa, pandai mensyukuri nikmat Allah SWT
dan mensyukuri kedua orang tuanya dengan cara berbakti, membahagiakan
keduanya.
2) Pada usia 40 tahun seseorang sudah
harus menjadi muslim yang sholeh, fokusnya adalah beramal saleh untuk
persiapan hari akhiratnya, bukan kebahagian dunianya saja.
3) Pada usia 40 tahun seseorang
harus sudah memiliki kebaikan yang mengalir, amal yang tidak terputus
pahalanya yaitu : (a) anak yang sholeh, (b) ilmu yang bermanfaat dan (c) wakaf
atau sedekah jariyah yang banyak.
4) Pada usia 40 seseorang harusnya
sudah menikmati taubatan nasuha, tidak lagi berpikiran buruk apalagi terjerumus
ke dalam kemaksiatan, ajal sudah dekat !!
5) Pada usia 40 seseorang harus
sudah pandai berserah diri kepada Allah SWT menjadi muslim sejati yang
mengamalkan syariah Islam dalam segala urusannya.
Wallahu a’lam bish shawab.
0 Response to "Apa Saja Yang Perlu Disiapkan Jelang Usia 40 Tahun"
Post a Comment