Terdepan Dalam Memberdayakan Anak Hingga Pelosok Desa

Kewajiban dan Hak Orang Tua Asuh



Menindaklanjuti program ungulan YMI, yaitu program orang tua asuh anak yatim desa, maka YMI menginformasikan beberapa hal terkait kewajiban dan hak bagi orang tua asuh.

Kewajiban :
# Konsisten donasi Rp.40.000/bulan hingga anak asuhnya lulus SMU

Hak :
# Mengetahui perkembangan anak asuhnya setiap saat
# Mendapat rapor sekolah anak asuhnya setiap terima rapor sekolah (setiap semester)
# Mendapat laporan penyaluran dana anak asuh, laporan hafalan Al-Qur’an dan laporan kehadiran anak asuh dalam TPA/Sekolah Qur’an Munashoroh
# Dapat bertemu dengan anak asuhnya kapan saja (di desa anak asuh tersebut) atau bertemu dengan anak asuhnya setiap 2 tahun sekali di Jakarta (dalam acara gathering anak asuh Munashoroh)

CP : 021.994.64.830

Bersama YMI
Menyekolahkan Anak Yatim Hingga Pelosok Desa

0 Response to "Kewajiban dan Hak Orang Tua Asuh"

Post a Comment