Menindaklanjuti program ungulan
YMI, yaitu program orang tua asuh anak yatim desa, maka YMI menginformasikan
beberapa hal terkait kewajiban dan hak bagi orang tua asuh.
Kewajiban :
# Konsisten donasi
Rp.40.000/bulan hingga anak asuhnya lulus SMU
Hak :
# Mengetahui perkembangan anak
asuhnya setiap saat
# Mendapat rapor sekolah anak
asuhnya setiap terima rapor sekolah (setiap semester)
# Mendapat laporan penyaluran
dana anak asuh, laporan hafalan Al-Qur’an dan laporan kehadiran anak asuh dalam
TPA/Sekolah Qur’an Munashoroh
# Dapat bertemu dengan anak
asuhnya kapan saja (di desa anak asuh tersebut) atau bertemu dengan anak
asuhnya setiap 2 tahun sekali di Jakarta (dalam acara gathering anak asuh
Munashoroh)
CP : 021.994.64.830
Bersama YMI
Menyekolahkan Anak Yatim Hingga
Pelosok Desa
0 Response to "Kewajiban dan Hak Orang Tua Asuh"
Post a Comment